Alasan Lirik Lagu Hymne Guru Berubah

"Silahkan kunjungi postingan Alasan Lirik Lagu Hymne Guru Berubah untuk membaca artikel selengkapnya dengan klik link di atas."

3 min read
"Guru Pahlawan Tanpa Tanda Jasa", sekarang tidak relevan lagi? Ya, ungkapan tentang sosok guru yang mengajar tanpa pamrih memang selalu menjadi perbincangan yang menarik. Hal ini tambah menarik ketika diubahnya lirik lagu Hymne Guru.

Alasan Lirik Lagu Hymne Guru Berubah
Alasan Lirik Lagu Hymne Guru Berubah

Pasalnya, guru adalah profesi yang sangat penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Hal ini juga diaminkan oleh Kaisar Jepang ketika mereka dihantam bom atom pada Perang Dunia II.

Semoga 2007 ke 2020 tidaklah dipandang para penentu kebijakan di negeri ini sebagai waktu yang singkat bagi tenaga pendidik yang telah menjadi pahlawan pembangun insan cendikia, tapi masih juga harus bekerja tanpa tanda jasa.

Guru adalah pahlawan tanpa tanda jasa. Sekarang tidak relevan lagi dilihat dari berbagai perspektif. Seperti adanya tunjangan sertifikasi guru yang tidak bisa dikatakan kecil lagi untuk pengajar yang berstatus PNS atau yang mengajar di sekolah swasta. Dan inilah yang kita inginkan, kesejahteraan untuk tenaga pendidik di Indonesia.

Namun untuk guru honorer, ungkapan pahlawan tanpa tanda jasa tentu masih sangat relevan. Saya mengenal beberapa guru yang berstatus honorer dengan bayaran yang sangat kecil. Itupun diterima dalam waktu 3 bulan.

Selain mereka, ungkapan guru sebagai pahlawan tanpa tanda jasa juga masih relevan dengan mereka yang mengikuti Program Sarjana Mengajar. Saya beberapa kali mendengar cerita tentang guru yang mengajar anak-anak di pelosok negeri seperti di perbatasan, pedalaman, dan di tempat-tempat yang sulit diakses saat mengikuti Program Sarjana Mengajar.

Namun mereka tetap berjuang dan bertahan demi untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.

Dan inilah yang ingin diubah melalui perubahan pada lirik lagu Hymne Guru.

Mengubah kalimat pahlawan tanpa tanda jasa yang sering digunakan sebagai julukan pekerjaan tanpa pamrih sehingga profesi guru semakin diperhitungkan.

Bayangkan saja, guru yang adalah tokoh sentral dalam dunia pendidikan harus bekerja tanpa tanda jasa di masa sekarang ini. Miris kan?

Namun kenyataan di lapangan masih banyak guru yang harus bekerja tanpa gaji yang cukup. Seperti contoh yang saya sebutkan di atas.

Dengan mengubah 'tanpa tanda jasa' menjadi 'pembangun insan cendikia', profesi guru diharapkan akan semakin diperhitungkan, terutama dari segi sertifikasi.

Alasan Lirik Lagu Hymne Guru Berubah


Lagu Hymne Guru Ciptaan Sartono

Terpujilah Wahai Engkau Ibu Bapak Guru
Namamu Akan Selalu Hidup Dalam Sanubariku
Semua Baktimu Akan Kuukir Di Dalam Hatiku
Sebagai Prasasti Terima Kasihku
Tuk Pengabdianmu

Engkau Sebagai Pelita Dalam Kegelapan
Engkau Laksana Embun Penyejuk Dalam Kehausan
Engkau Patriot Pahlawan Bangsa
Pembangun Insan Cendikia

Perubahan lirik lagu Hymne Guru pada kalimat terakhir telah disepakati dan ditandatangani pada tanggal 27 November 2007, disaksikan oleh Dirjen PMPTK Depdiknas dan ketua pengurus besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI). Hal itu juga diperkuat dengan surat edaran Persatuan Guru Republik Indonesia Nomor 447/Um/PB/XIX/2007 tanggal 27 November 2007.

Alasan perubahan dilakukan karena kalimat 'tanpa tanda jasa' terkesan mengurangi pentingnya profesi guru. Padahal peran guru sangat besar sekali sehingga lirik tersebut diganti dengan 'pembangun insan cendekia' yang membuat profesi guru terangkat dan mulia.

Namun sayangnya, perubahan tersebut yang sudah disepakati 2007 sampai hari ini, 2020 masih banyak guru yang bekerja tanpa tanda jasa. Ini bisa dikatakan perubahan lirik lagu Hymne Guru belum mampu sepenuhnya membuat profesi guru terangkat.

Masih ada ketimpangan. PNS dapat gaji 13, honorer dan sukarelawan digaji 3 bulan sekali. Itupun penghasilan selama tiga bulan masih jauh lebih kecil dari satu bulan gaji PNS.

Saat ini dan ke depannya, yang kita harapkan adalah kesejahteraan untuk tenaga pendidik di Indonesia, honorer, PNS, termasuk sukarelawan di bidang kesehatan. Secara khusus sesuai dengan tema hari ini, untuk tenaga pendidik honorer, seharusnya lebih diperhatikan lagi.

Selamat Hari Guru 25 November hari Guru dan ulang tahun PGRI (Persatuan Guru Republik Indonesia).

Demikianlah sedikit tentang lirik lagu Hymne Guru ciptaan Sartono yang berubah. Semoga 2007 ke 2020 tidaklah dipandang para penentu kebijakan di negeri ini sebagai waktu yang singkat bagi tenaga pendidik yang telah menjadi pahlawan pembangun insan cendikia, tapi masih juga harus bekerja tanpa tanda jasa.
Posting Komentar