Cara Daftar eform.bri.co.id/bpum + Cek Penerima BLT UMKM

" Silahkan kunjungi postingan Cara Daftar eform.bri.co.id/bpum + Cek Penerima BLT UMKM untuk membaca artikel selengkapnya dengan klik link di atas."

3 min read
Cara Daftar eform.bri.co.id/bpum + Cek Penerima BLT UMKM - Di masa pandemi Covid-19 ini, bisa dikatakan semua orang terdampak secara ekonomi, termasuk pelaku bisnis UMKM. Karena itu, pemerintah mengadakan Program Banpres Produktif Usaha Mikro dengan memberikan BLT UMKM atau BPUM senilai Rp 2,4 juta.

Cara Daftar eform.bri.co.id/bpum + Cek Penerima BLT UMKM
Cara Daftar eform.bri.co.id/bpum + Cek Penerima BLT UMKM

Bagi pelaku Usaha Mikro, tentu BLT UMKM atau BPUM sangat membantu Usaha Mikro tetap bertahan, terlebih di masa pandemi Covid-19 ini. Untuk itu, berikut ini informasi cara daftar eform.bri.co.id/bpum dan cek penerima BLT UMKM.

Cara Daftar Banpres Produktif


Apa itu Banpres Produktif?

Program Banpres Produktif adalah strategi pemerintah yang bertujuan untuk mendukung Usaha Mikro agar tetap bertahan di tengah pandemi Covid-19.

Program Banpres Produktif untuk Usaha Mikro akan memberikan BLT senilai Rp 2,4 juta bagi yang sudah mendaftar dan memenuhi syarat.

Adapun syarat tersebut adalah sebagai berikut.
  1. Warga Negara Indonesia (WNI).
  2. Memiliki NIK.
  3. Memiliki Usaha Mikro.
  4. Bukan ASN, TNI/POLRI/, serta Pegawai BUMN/BUMD.
  5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR.
  6. Memiliki Surat Keterangan Usaha (SKU).
Jika Usaha Mikro memenuhi syarat di atas, untuk mendapatkan Banpres Produktif, kamu bisa mendaftar melalui:
  1. Dinas yang membidangi Koperasi dan UKM.
  2. Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum.
  3. Kementerian/Lembaga terkait.
  4. Perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Banpres Produktif Usaha Mikro adalah dana hibah dan bukan merupakan pinjaman atau pun kredit dan untuk mendaftar tidak dipungut biaya apapun.

Namun periode pendaftaran program ini hanya sampai akhir November.

Cara Daftar eform.bri.co.id/bpum


Apa itu eform.bri.co.id/bpum ?

E-form BRI adalah laman resmi dari Bank BRI (Bank Rakyat Indonesia) yang saat ini banyak diakses untuk mengecek status penerima BLT UMKM atau BPUM secara online.

Tidak ada cara daftar eform.bri.co.id/bpum secara online. Laman ini hanya digunakan untuk mengecek status pengajuan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) yang telah didaftarkan melalui dinas atau lembaga terkait seperti yang dijelaskan di atas.

Bagi Usaha Mikro yang telah terdaftar dan berhak menerima bantuan usaha dapat melakukan pengecekan di laman eform.bri.co.id/bpum.


Cara Cek Penerima BLT UMKM BRI


Apakah Usaha Mikro lolos menerima bantuan BLT UMKM/BPUM?

Ada 2 cara cek penerima BLT UMKM Banpres Produktif, yaitu melalui laman eform.bri.co.id/bpum dan mendapatkan SMS dari BRI Info.

Bagi kamu yang sebelumnya mendaftar Banpres Produktif Usaha Mikro dan lolos, akan mendapatkan SMS dari BRI Info yang berisi pesan "... Anda terdaftar sbg penerima Banpres Produktif (BPUM), hub BRI terdekat utk verifikasi & pencairan.".

Selain itu, kamu juga dapat mengecek status pengajuan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) melalui laman https://eform.bri.co.id/bansos/penerima_bpum.

Cara Cek Penerima BPUM Melalui eform.bri.co.id


Berikut ini cara cek penerima BPUM melalui website eform.bri.co.id
  1. Masuk ke halaman https://eform.bri.co.id/bansos/penerima_bpum
  2. Pada form Nomor KTP, isi dengan NIK.
  3. Pada Kode Verifikasi, masukkan 6 digit kode yang tampil.
  4. Klik Proses Inquiry dan mohon tunggu sebentar.
Jika NIK terdaftar sebagai penerima BPUM, maka hasilnya akan tampil. Namun jika NIK tidak terdaftar sebagai penerima BPUM, maka akan tampil pesan "Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM.".

Namun jika sebelumnya kamu telah mendaftar dan menerima SMS dari bank penyalur bahwa kamu telah diterima sebagai penerima BPUM, maka kamu harus melakukan verifikasi dan pencairan segera dalam waktu kurun waktu 3 bulan.

Lihat juga masa aktif saldo ATM BRI

Demikianlah cara daftar eform.bri.co.id/bpum dan cek penerima BLT UMKM atau BPUM. Semoga bermanfaat!
Posting Komentar